WONOSARI, (KH),– Anggota Polres Gunungkidul yang terdiri dari Shabara, SPK dan Satresnarkoba melakukan penggerebekan sebuah kos-kosan di Desa siraman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Minggu, (25/11/2018).
Pengecekan tersebut dilakukan menyusul adanya informasi warga bahwa di rumah kos tersebut dijadikan pesta miras oleh sejumlah pemuda. Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, setelah digeledah terbukti 4 pemuda menggelar pesta miras.
“Bahkan ditemukan juga 5 paket kecil berisi sabuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu,” terangnya, Selasa, (27/11).
Rinci AKP Tri Wibowo, selain shabu juga terdapat seperangkat alat hisap (bong), 1 buah timbangan digital warna silver,1 bandel plastik klip kecil belum terpakai, serta 1 buah tempat tisu dari plastik berwarna biru muda.
Identitas 4 pemuda tersebut diantaranya; OFP (27) warga Desa Tidar Selatan, Magelang Selatan, Jateng, GWAR (28) juga warga Tidar Selatan, Magelang Selatan, FAN (28) warga Mertoyudan, Magelang , Jateng, serta ER (22) warga Trirenggo, Bantul.
“Diduga pelaku OFP mengedarkan narkotika gol 1. Selanjutnya 4 Pemuda tersebut dibawa ke Polres Gunungkidul guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukas AKP Tri Wibowo. (Kandar)