WONOSARI, (KH) — Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul berhasil meringkus empat pelaku pencurian kayu di hutan rakyat petak 46 RPH Kenet BDH Kecamatan Karangmojo Senin (06/07/2015) malam.
Keempat pelaku tersebut merupakam warga dua kecamatan yakni Karangmojo dan Nglipar.
Selain menangkap keempat pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa 9 batang kayu berukuran satu setengah meter. Keempat pelaku tersebut ialah JMY (56), DS (24), ER (28) warga Nglipar, dan SRM (31) warga Karangmojo.
Panit Humas Polres Gunungkidul, Ipda Ngadino menjelaskan, saat ini keempat pelaku sudah diamankan dan mendekam di ruang tahanan mapolres Gunungkidul.
“Mereka sudah diamankan,” pungkasnya. (Andri)