Dua Padukuhan Patuk Bebas Bank Plecit dan Rentenir

oleh -724 Dilihat
oleh
Camat Patuk Haryo Ambar Suwardi. dok KH
Canat Patuk Haryo Ambar Suwardi
Camat Patuk Haryo Ambar Suwardi. Foto: Atmaja

PATUK, (KH) — Dua Padukuhan yang bebas dari bank plecit dan rentenir, berhasil dikembangkan di Kecamatan Patuk. Kedua Padukuhan tersebut yakni Padukuhan Jati Kuning, Ngoro-oro dan Padukuhan Pengkok, Pengkok Patuk.

Camat Patuk, Haryo Ambar Suwardi mengatakan, tujuan dari kawasan bebas bank plecit dan rentenir, supaya masyarakat tetap tentram tanpa adanya tekanan dari rentenir. “Pinjaman yang diberikan memang cukup mudah, namun ketika masyarakat tidak dapat menggunakan uang tersebut secara benar, pada akhirnya akan menyusahkan,” katanya saat ditemui seusai upacara hut Kopri, Senin (1/12/2014).

Ia memaparkan, banyak kasus yang terjadi dikalangan masyarakat akibat tidak bisa mengembalikan pinjaman. “Bahkan sampai bercerai ataupun kehilangan rumah akibat salah mengelola pinjaman tersebut,” paparnya.

Lanjut Haryo Ambar, lebih baik mengantisipasi dengan memberikan pendekatan terhadap warga untuk memikirkan ulang, ketika hendak meminjam uang pada bank plecit maupun rentenir. “Solusi yang baik untuk menghindari bank plecit atau rentenir, yakni dengan membiasakan menabung, serta perencanaan keuangan yang matang,” imbuhnya.

Kepada KH, Ia menjelaskan, untuk warga masyarakat yang ingin membuat usaha, dapat membentuk sebuah kelompok yang diajukan kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Kecamatan mempunyai Unit pengelola kegiatan yang bisa memberikan pinjaman yang juga melakukan pendampingan dalam pengembangan usaha.

“Tidak lupa, kami juga memberikan pengarahan kepada masyarakat akan untuk hidup hemat. Sebagian besar dari masyarakat adalah petani, setidaknya mampu untuk menanam sendiri beberapa sayuran untuk menghemat pengeluaran harian,” jelasnya.

Ia berharap, setelah berkembangannya dua padukuhan anti bank plecit dan rentenir tersebut, dapat memicu perkembangan kemandirian di setiap Desa. “Harapannya akan muncul kembali padukuhan lainnya yang mampu bebas dari bank plecit dan rentenir,” pungkasnya. (Atmaja/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar