DPD Sosialisasikan Kerukunan Antar Umat Beragama

oleh -409 Dilihat
oleh

PLAYEN, kabarhandayani,– Sosialisasi akan pentingnya menjadi warga Indonesia yang mampu hidup berdampingan dan selalu melaksanakan nilai-nilai dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dilaksanakan Sabtu (20/9/2014) oleh DPD DIY.
Sosialisasi yang diadakan di Balai Desa Logandeng dihadiri oleh perwakilan DPD RI, Muspida Kecamatan Playen, Perwakilan Pemerintah Daerah Gunungkidul, anggota forum lintas iman dan perangkat Desa Logandeng.
Di dalam Sosialisasi tersebut dibahas tentang pentingnya kerukunan antar umat beragama. Banyaknya kasus yang sering terjadi akibat gesekan yang menyangkut agama di berbagai daerah, termasuk di Gunungkidul diharapkan mampu teratasi pada sosialisasi yang rutin diadakan.
Sosialisasi tersebut tadinya akan dihadiri oleh GKR Hemas yang merupakan anggota dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPD) D.I Yogyakarta; namun, karena adanya tugas mendesak dari DPD D.I.Y GKR Hemas tidak dapat hadir dalam sosialisasi tersebut.
Melalui staf ahlinya GKR Hemas menyampaikan, “bahwa sosialisasi sangat penting bagi warga negara Indonesia, terkusus untuk masyarakat Gunungkidul. Kasus seperti yang  sering  terjadi termasuk di Gunungkidul perlu dipahami karena kurangnya sosialisasi antar umat beragama,” ungkapnya dalam sebuah surat yang dibacakan oleh Faras Umar. Sabtu (20/09/2014).
Lebih lanjut Faras Umar menjelaskan, DPD lahir dari amandemen UUD RI 1945. Sebagai mana lembaga ini di bentuk dengan tujuan penyeimbang dari kekuatan DPR RI. Fungsinya juga sangat penting sebagai salah satu sarana aspirasi masyarakat.
“Amandemen UUD 1945 tidak mengubah kaidah semula dari negara Indonesia yang berdasar pada Pancasila,UUD 1945,Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,”
Terakhir, Faras menghimbau pentingnya dilakukan sosialisasi untuk menyelesaikan sebuah konflik ataupun gesekan-gesekan dalam umat beragama. Indonesia sekali lagi adalah negara yang mempunyai 5 kepercayaan tentang agama.
“Semua agama itu baik tinggal bagaimana umatnya yang menjalankan baik dalam beragama maupun di dalam kehidupan umum,”. (Atmaja/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar