Direhab Dengan Dana Rp. 1,19 Miliar, Bangsal Sewakapraja Dijadikan ‘Living’ Museum

oleh -
oleh
Bangsal Sewoko Projo. KH/ Kandar
iklan dprd

WONOSARI, (KH), — Bangsal Sewakapraja pada tahun 2017 ditetapkan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Bupati Gunungkidul dengan klasifikasi Kelas D. Menindaklanjuti penetapan statusnya tersebut bangunan yang terletak di Jalan Pangarsan itu akan dilakukan rehabilitasi guna pelestarian.

Kabid Pelestarian Warisan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan (Disbud) Gunungkidul, Agus Mantara MM mengungkapkan, sebagai objek vital bangunan bersejarah di Gunungkidul, Bangsal Sewakapraja akan direhab dengan tujuan dikembalikan ke bentuk semula.

“Tahun 2019 ini dimulai rehab pengembalian bangunan ke bentuk semula dengan anggaran Dana Keistimewaan mencapai Rp 1,19 Miliar,” jelas Agus, belum lama ini.

Dirinya menambahkan, rencananya Bangsal Sewakapraja akan dijadikan ‘living’ museum. Dikatakan lebih lanjut, bangunan nanti akan berisi berbagai benda peninggalan sejarah di Gunungkidul.

iklan golkar idul fitri 2024

Contoh isi museum diantaranya berupa peninggalan jejak kepemimpinan bupati Gunungkidul, dan benda-benda bersejarah lain yang memungkinkan disimpan di Bangsal Sewakapraja.

Mengenai pelaksanaan rehab, pengerjaannya akan dilakukan secara bertahap. Tahun depan pekerjaan rehab akan dilanjutkan. Kelak, bekas kantor pemerintahan Kabupaten Gunungkidul ketika Wonosari dibuka menjadi ibu kota kabupaten pertama kali ini akan menjadi icon. Bangsal Sewakapraja juga dapat menjadi destinasi wisata sejarah.

Agus beharap pengerjaan rehabilitas Bangsal Sewakapraja tidak lebih dari tiga tahap. Jika telah selesai, kawasan sekitar Bangsal menjadi lebih luas. Sebab, beberapa kantor pemerintahan yang ada sekarang akan dipindahkan.

“Disamping merehab perlu juga melihat kesiapan kantor baru yang harus pindah dari kompleks Bangsal Sewakapraja,” tukas Agus Mantara. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar