Curigai Proses Seleksi Perangkat Desa, Puluhan Warga Balong Unjuk Rasa

oleh -1503 Dilihat
oleh
Puluhan warga berkerumun berunjuk rasa di balai Desa Balong, Girisubo. KH/ Rado
Puluhan warga berkerumun berunjuk rasa di balai Desa Balong, Girisubo. KH/ Rado
Puluhan warga berkerumun berunjuk rasa di balai Desa Balong, Girisubo. KH/ Rado

GIRISUBO, (KH)— Puluhan warga Desa Balong, Kecamatan Girisubo mendatangi balai desa setempat guna menyampaikan aspirasi mereka mengenai indikasi terjadinya kecurangan dalam seleksi perangkat Desa Balong.

Seperti diketahui Desa Balong belum lama ini mengadakan seleksi perangkat desa diantaranya, sekretaris desa, kaur keuangan, kepala pembangunan, dan dukuh Widoro. Para pengunjuk rasa menilai terdapat kecurangan pada proses seleksi yang dilakukan.

Lima warga perwakilan dari pendemo menyampaikan tuntutannya, Mualtno (23), juru bicara dalam pertemuan penyampaian aspirasi meminta agar lurah Desa Balong mundur, termasuk juga ketua karang taruna. “Kepala desa tidak dapat memimpin Desa Balong, buktinya banyak gejolak, lalu karang taruna juga tidak transparan dalam mengelola dana,” ketus Mulatno, Senin, (1/8/2016).

Selain itu, tuntutan yang harus segera direalisasikan ialah pembatalan hasil ujian perangkat desa, proses penjaringan perangkat desa harus diulang dengan lebih transparan.

Menemui pendemo, Kades Balong Suwardiyanto didampingi oleh Kapolsek Girisubo, Mustaqim, Camat Girisubo Jaka Wardoyo, dan juga dukuh se-desa Balong. Suwardiyanto saat memberikan tanggapan menyampaikan, bahwa soal ujian dan prosesnya sudah diserahkan kepada tim yang dibentuk.

“Proses penjaringan calon dan soal ujian sudah diserahkan sepenuhnya ke tim penguji. Prosedurnya setelah terdapat hasil lurah tinggal mengesahkan saja,” ujar Suwardiyanto.

Pada saat berlangsungnya penyampaian aspirasi, Kapolsek Girisubo sempat kaget ternyata dalam selebaran juga tertulis namanya, Mustaqim menjelaskan bahwa ia dan jajaranya hanya melakukan pengamanan saat ujian, serta tidak mengetahui tentang proses ujian atau soal ujian tersebut.

Camat Girisubo, Jaka Wardoyo mempersilahkan kepada pendemo jika memang terjadi penyimpangan serta ada bukti-bukti kuat dari penyimpangan agar segera membentuk tim untuk memproses dan melaporkan ke Polsek atau Polres Gunungkidul.

”Saya tidak bisa membatalkan hasil keputusan ujian, yang bisa membatalkan adalah pengadilan. Jika  terjadi kecurangan segera bentuk tim dan laporkan ke kepolisian,” kata Jaka Wardaya menyarankan. Hasil dari pertemuan tersebut kepala desa menyatakan siap untuk diberhentikan jika terbukti ada kecurangan dan terbukti melanggar.

Mualtno sesaat setelah selesainya pertemuan mengaku akan berdiskusi terlebih dahulu dengan teman-temannya yang lain mengenai upaya gugatan tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

“Kalau saya pribadi ingin lanjut ke pengadilan, tetapi kita diskusi dulu dengan teman teman. Memang saai ini kita belum memiliki bukti kuat,” ujar Mulatno. (Rado)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar