Cegah Pernikahan Dini dengan Kenali Dampaknya

oleh -433 Dilihat
oleh
WONOSARI, kabarhandayani.– Disdikpora Gunungkidul bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul dan Rifka Annissa Media Research dan Training Center menggelar sarasehan bertajuk “Pentingnya Memahami Akibat Pergaulan Bebas dan Dampak dari Pernikahan Dini” di ruang Rapat Lantai 2 Dinas Dikpora Gunungkidul pada Kamis (19/6/2014).
Ramiyo selaku Panitia Penyelenggara menjelaskan, acara yang diikuti oleh 100 siswa-siswi dari 25 sekolah SMP dan SMA se-Gunungkidul ini menghadirkan narasumber Defirentia One Moharomah,SIP dan Niken Anggrek Wulan dari Rifka Annisa, serta Dra. Endah Sri Hartatik M.Si dari Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Ramiyo, adanya fenomena pergaulan bebas yang berujung ke pernikahan dini yang marak di Gunungkidul mendorong kegiatan ini dilaksanakan sebagai warning dan upaya pengarahan kepada siswa untuk tidak ikut terjun dan terjebak dalam perilaku negatif tersebut. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu ikut berkontribusi dalam pencegahan pergaulan bebas.
“Ini merupakan upaya guna melakukan pencegahan pergaulan bebas, khususnya untuk anak-anak yang memang sedang dalam masa puber dan masih labil. Dalam kondisi tersebut anak-anak akan cenderung mengikuti trend, geng sampai pada pergaulan bebas,” jelasnya.
Defirentia One Moharomah,SIP, salah satu pembicara menyampaikan tentang kekerasan dalam pacaran dan dampak-dampak pacaran hingga pada pergaulan bebas. “Pacaran bisa jadi menjadi penyemangat, tetapi dampak negatifnya jauh lebih banyak seperti kekerasan, menganggu waktu belajar, pemborosan hingga para pergaulan bebas. Disini kita memberikan arahan dan pengertian kepada anak-anak akan dampak-dampak tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan, Dra.Endah Sri Hartatik M.Si memberikan pengarahan dan penjelasan dampak pernikahan dini, dimana ketika sudah terjebak dalam pergaulan bebas maka akan berpengaruh terhadap kelangsungan masa depannya seperti adanya married by accident sehingga terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.
“Jika sudah seperti itu maka aborsi yang menjadi pilihan, padahal itu sudah jelas dilarang karena merupakan pembunuhan, sehingga tidak ada pilihan lain selain pernikahan dini. Sebuah pernikahan itu harus siap dalam segala hal, baik lahir maupun batin. Jika dalam usia tersebut mereka sudah hamil, maka sebenarnya organ reproduksinya atau fisiknya belum siap secara sempurna. Terlebih dengan kemampuan lahiriah seperti pemenuhan nafkah (ekonomi), dan tentunya hal ini akan membawa dampak yang buruk untuk ke depannya,” jelasnya.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Gunungkidul Drs. Ali Ridlo, MM. Penyampaian materi oleh para pembicara disampaikan dengan interaktif, sehingga para peserta nampak antusias mengikuti kegiatan. Mereka diajak untuk terlibat dalam pencegahan kekerasan dan pernikahan dini dengan pengukuhan Remaja Pendamping Sebaya dengan melakukan penyematan pin kepada satu orang dari perwakilan sekolah.
“Diharapkan yang hadir disini akan menjadi kader di sekolahnya masing-masing, dan mampu memberikan pengertian kepada teman-temannya untuk menjadi anak-anak yang bertakwa, berprestasi dan bermanfaat,” ujar Ramiyo. (Mutiya/Jjw).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar