Bus Dan Truk Dilarang Melewati Tanjakan Bundelan Ngawen

oleh -
oleh
Himbauan larangan bagi bus dan truk untuk tidak melintas di tanjakan Bundelan, Ngawen. foto: istimewa.
iklan dprd

NGAWEN, (KH),– Karena sangat curam sehingga berisiko kecelakaan, bus dan truck dilarang melewati ruas Jalan tanjakan Bundelan, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul. Himbauan tersebut disampaikan oleh Polres Gunungkidul menyusul adanya beberapa kali kecelakaan lalu lintas di titik ruas jalan tersebut.

Umumnya, kecelakaan menimpa kendaraan berukuran besar seperti bus dan truck. Kendaraan yang hendak masuk ke Gunungkidul tak kuat menaiki tanjakan sehingga terguling atau terperosok ke jurang.

Baru-baru ini sebuah bus rombongan wisatawan terguling karena tak kuat menanjak. Selain korban luka juga terdapat korban jiwa dari insiden tersebut. Merespon serangkaian kejadian, Polres Gunungkidul, Dinas Perhubungan Gunungkidul dan Jasa Raharja serta DPUPRKP melakukan uji kelayakan jalur Cawas-Ngawen melalui bukit Bundelan.

“Karena terdapat tikungan tajam dan tanjakan yang memiliki kemiringan hampir mencapai 45° kami himbau kepada masyarakat atau pengendara untuk meninjau kelaikan kendaraannya jika ingin melintas,” kata Kanit Laka Polres Gunungkidul, Iptu Sony Yuniawan, SH dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.

iklan golkar idul fitri 2024

Maksudnya, jika kendaraan berbobot melebihi 3 ton, seperti kendaraan berjenis bus dan truk diminta untuk tidak nekat melintas. Himbauan dan larangan saat ini juga telah terpasang di pinggir jalan di bawah bukit Bundelan.

Untuk mengantisipasi kecelakaan pula, Polres juga akan mengirimkan masukan kepada Google Indonesia, untuk kiranya dapat mencantumkan notifikasi pada layanan Google Maps tentang larangan melintasi area tersebut bagi kendaraan berat .

“Polres Gunungkidul juga mencoba berkoordinasi dengan menghubungi Google Indonesia untuk tidak mengarahkan petunjuk google map bagi pengemudi yang hendak menuju Wonosari melalui Bundelan Hill tetapi agar diarahkan ke jalur lain misalnya melalui Sambeng,” papar Iptu Soni. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar