BPN Canangkan Gerakan Pemasangan Batas Tanah Di Nglipar

oleh -1930 Dilihat
oleh
Bupati Gunungkidul, Badingah, Sos memasang patok/ tugu batas tanah. KH/ Wibowo.
Bupati Gunungkidul, Badingah, Sos memasang patok/ tugu batas tanah. KH/ Wibowo.

NGLIPAR, (KH),– Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menggelar Pencanangan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah yang dilakukan di Desa Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Rabu, (27/12/2017).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Tri Wibisono mengatakan, tahun 2017 pihaknya dapat menyelesaikan 100.000 bidang tanah. Menurutnya, sebanyak 444.000 tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum bersertifikat.

“Target penyeselesaian sertifikasi tanah diharapkan selesai tahun 2019,” katanya.

Penyelesaian sertifikasi tanah, sebagaimana disampaikan dalam sambutan, akan dilakukan secara bertahap. Program sertifikasi tanah tersebut sesuai dengan jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X dan Bupati Gunungkidul, Badingah, S, Sos. Paku Alam X mrnganggap Pencanangan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah Masyarakat sangat perlu dan penting dilakukan.

“Tanda batas tersebut merupakan salah satu tanda kepastian hukum atas tanah yang diawali dengan kepastian hukum letak batas,” tandasnya.

Paku Alam X  menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, salah satu hal yang paling penting adalah proses pengukuran tanah. Dalam kegiatan pencananagan secara simbolis dilakukan pemasangan batas tanah oleh beberapa pejabat yang hadir. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar