Bisnis Properti Di Gunungkidul Mulai Terasa

oleh -5580 Dilihat
oleh
Ilustrasi . Foto : Vibiznews.com
Ilustrasi . Foto : Vibiznews.com
Ilustrasi . Foto : Vibiznews.com

WONOSARI, (KH) — Kantor Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu ( KPMPT ) Gunungkidul mencatat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, banyak investor properti mengajukan ijin untuk membangun perumahan di Gunungkidul.

Kepala KPMPT Gunungkidul, Aziz Saleh mengatakan, pelalu usaha melirik Gunungkidul karena dampak wisata yang berkembang pesat. Banyak pelaku usaha mengajukan izin untuk mendirikan perumahan di Gunungkidul.

“Selain perkembangan Gunungkidul yang pesat, jika dilihat dari sisi bisnis, harga tanah di Gunungkidul jauh lebih terjangkau dari pada di wilayah Kota dan Sleman,” ungkap Azis, saat ditemui di kantornya, Selasa (13/1/2015).

Menurut Azis, Faktor lain yang mendorong investor properti masuk Gunungkidul, di antaranya, tingginya peminat perumahan di Gunungkidul serta masih banyaknya lahan yang memudahkan investor memilih lokasi yang diharapkan.

“Untuk mendukung hal itu, kita akan memberi kemudahan kepada investor. Kemudahan regulasi dan memberikan intensif khusus terkait pajak dan retribusinya,” ungkapnya.

Untuk mendapat intensif, ada beberapa persyaratan khusus yang telah diterapkan pemerintah. Investor harus mengunakan tenaga lokal, menggunakan bahan baku lokal, serta melakukan alih teknologi.

“Berdasarkan peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemberian Kemudahan dan Intensif Penanaman Modal, beberapa kemudahan dan intensif sudah dibuat. Untuk mendapatkannya harus sesuai dengan syarat, investor harus menjalin kemitraan dengan UMKM lokal,” terangnya.

Azis mengaku, Pemkab mempermudah dan mempersingkat pengajuan izin investasi. Selain itu, diberikan kemudahan pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Asis menambahkan, sejak 2011 tercatat delapan investor membangun perumahan di Gunungkidul.

Sementara, Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengungkapkan, banyak pelaku bisnis properti yang belum mengantongi ijin. Mereka menjual kapling kapling perumahan yang belum dilengkapi ijin lengkap.

“Pemerintah memang harus teliti dan ketat melakukan pengawasan terhadap bisnis properti ini,” katanya. (Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar