Antisipasi Dikonsumsi Saat Kegiatan Pemusatan Massa Kodim Dan Polres Razia Miras

oleh -1015 Dilihat
oleh
Miras yang diamankan satuan gabungan Polres Gunungkidul dan Kodim Gunungkidu. foto: Humas Polres Gunungkidul.

WONOSARI, (KH),– Jajaran Polres Gunungkidul bersama Kodim 0730 Gunungkidul, Jum’at malam, (12/4/19) berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek. Razia yang digelar satuan gabungan tersebut untuk mengantisipasi dikonsumsi oleh massa yang melakukan kegiatan pada Sabtu siang hari berikutnya.

“Sabtu siang hari berikutnya ada beberapa kegiatan pengumpulan massa. Razia dilakukan untuk mengantisipasi oknum massa mengkonsumsi miras,” terang Waka Polres Gunungkidul, Komisaris Polisi (Kompol) Verena Sri Wahyuningsih S.H., M. Hum didampingi Kasdim 0730 Gunugkidul, Mayor Inf Nurhadi Suswanto.

Sebagaimana diketahui, peristiwa kampanye yang disertai dengan mengkonsumsi miras yang pernah terlaksana beberapa waktu sebelumnya berakibat fatal dan merugikan oknum masyarakat.

Waka Polres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih merinci, puluhan miras yang diamankan, berasal dari penjual berbeda tempat diantaranya; dari penjual yang beralamat di Wonosari  berhasil amankan 30 botol 300 ml Ciu, 1 jerigen campuran Ciu, 27 vodka 350 ml, 5 jerigen kosong bekas Ciu, 2 Pros beer, 4 anggur merah, dan 1 anggur kolesom .

Sementara dari penjual yang beralamat di Playen diamankan 9 bungkus Plastik Ciu, 1,5 botol anggur Ciu 2,4 botol Ciu, 1/2 jerigen Ciu, dan 1/2 galon Ciu.

Kompol Verena Sri Wahyuningsih , S.H., M. Hum., menambahkan, kedua penjual miras kemudian diperiksa petugas. Keduanya dikenakan sanksi sesuai Perda Kabupaten Gunungkidul nomor. 4 th 2010 tentang minuman beralkohol.

Terkait diamankannya puluhan miras oleh petuugas, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, SH, SIK. MH, menjelaskan, jauh-jauh hari sebelumnya sudah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka Kegiatan Yang Ditingkatkan ( KKYD ) dengan sistem rayon dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, premanisme, sajam, handak dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar